Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

JESSICA BUKTI HUKUM INDONESIA BURUK



Akhir-akhir ini publik seakan dihipnotis oleh kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang secara mendadak meninggal setelah meminum es kopi vietnam di Cafe Olivier, Grand Indonesia Shopping Town, 6 Januari 2016 lalu. Kematian mirna secara misterius ini menjadi trending topic di kalangan masyarakat luas bahkan media-media pun memperbincangkan nya. Mirna diduga meninggal akibat keracunan sianida. Teman mirna, Jessica Kumala Wongso dituduh sebagai orang yang menaruh sianida kedalam kopi Mirna berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan pihak penyidik dan dijerat dengan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Namun hingga sidang yang ke-19 kasus ini belum juga usai dan hakim belum mengambil putusan.

Alat bukti sah yang menjadi acuan untuk mendakwah seseorang pada sistem penegakan hukum di indonesia adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Saksi-saksi fakta yang berada di Cafe Olivier saat Mirna kolaps telah didatangkan JPU dan Kuasa Hukum Jessica untuk menerangkan perkara ini. Tak seorangpun saksi fakta yang dengan mata kepalanya melihat Jessica sedang menaruh sesuatu ke dalam kopi milik mirna. Saksi ahli pun didatangkan untuk memberi keterangan ilmiah soal sianida yang menjadi pokok tuduhan yang telah meracuni tubuh Mirna hingga tewas. Petunjuk/barang bukti yang menjadi pedoman bagi penyidik untuk menjerat Jessica yaitu kopi mirna yang didalamnya ditemukan 7.200 ml sianida, lambung mirna yang diambil sampelnya dan terdapat 0,2 mg/liter sianida, cctv, dan ada tiga barang bukti lainnya. Autopsi tidak dilakukan terhadap jenazah mirna sebab keluarganya menolak. Jessica pun dengan keras menepis tuduhan-tuduhan yang memjeratnya. Jika kita melihat kasus-kasus pembunuhan, pencurian, terorisme, dua atau tiga kali sidang dan ditetapkan sebagai tersangka pasti ia akan mengakui kesalahannya. Hal ini sangat berbeda dengan Jessica yang sudah mencapai sidang ke 19 nya belum juga mengaku perbuatannya. 

Segala alat bukti inilah yang akan membantu hakim untuk memutuskan. Minimal 2 (dua)alat bukti sudah cukup kuat bagi hakim dalam memutuskan suatu perkara. Melihat kasus ini, alat bukti yang kuat bagi hakim untuk mengambil putusan adalah keterangan ahli dan petunjuk (barang bukti) sebab belum adanya saksi fakta yang melihat dengan jelas jessica menaruh sianida ke dalam kopi mirna. Gambar pada cctv pun tidak memperlihatkan Jessica sedang menaruh sesuatu ke dalam kopi milik mirna. Para ahli didatangkan oleh Jaksa dan Kuasa hukum Jessica. Ahli kriminologi, psikologi, psikiater, patologi forensik, toksikologi memberi keterangan terkait ilmunya pada persidangan. Bahkan seorang ahli patologi forensik didatangkan dari Australia. 

Berbicara mengenai saksi ahli yang memberikan keterangan untuk meringankan ataupun memberatkan terdakwa, yang menjadi fokus adalah keterangan dari saksi ahli patologi forensik dan toksikolog (ahli racun). Sebab basic ilmunya mengarah pada kematian mirna yang disebabkan karena keracunan. Hal-hal yang perlu diketahui sebelum mendiagnosis seseorang itu keracunan  adalah pemeriksaan kedokteran forensik (meliputi pemeriksaan luar dan dalam) serta tanda dan gejala korban. Jika tidak dilakukan pemeriksaan dalam dan luar pada jenazah maka tidak dapat disimpulkan penyebab kematian korban. 

Pada pemeriksaan bagian luar jenazah, dapat tercium bau amandel yang sangat khas untuk korban keracunan sianida. Dapat tercium dengan cara menekan dada mayat sehingga akan keluar gas dari mulut dan hidung. Bau tersebut harus cepat dapat ditentukan karena indra penciuman cepat teradaptasi sehingga tidak dapat membaui bau khas tersebut. Pada pemeriksaan bedah jenazah (otopsi) dapat tercium bau amandel yang khas pada waktu membuka rongga dada, perut, dan otak serta lambung (bila racun melalui mulut) darah, otot, dan penampang tubuh dapat berwarna merah terang. Dapat ditemukan juga kelainan pada mukosa lambung berupa korosi dan berwarna merah kecokelatan karena terbentuk hematin alkali dan pada perabaa mukosa licin seperti sabun. Sementara itu tanda dan gejala seseorang keracunan sianida adalah sianosis pada wajah dan bibir, busa keluar dari mulut, dan lebam mayat berwarna terang(merah) karena darah vena kaya akan oksigen.

Jika dilihat dari aspek kedokteran forensik, tidak dilakukannya autopsi menjadi penyebab kematian mirna tidak dapat disimpulkan. Ini merupakan dogma atau aturan dalam ilmu kedokteran forensik. Dari aspkek hukum, susah ditemukan kebenaran materil dalam kasus ini. Kemungkinan Jessica bebas di pengadilan sangat besar. Kasus ini bisa dibuktikan secara materil, saksi, dan fakta serta harus ada pengakuan dari pelakunya. Sejauh ini pembuktiaan yang dilakukan oleh polisi dalam kasus ini hanyalah asumsi belaka.

Jelaslah Jessica adalah bukti ketidakadilan sistem peradilan indonesia. Seharusnya ia segera dibebaskan secara hukum mengingat alat bukti yang tidak cukup kuat untuk mendakwahnya. Ditahan berhari-hari dalam kurungan dan di hantui oleh tuduhan-tuduhan yang belum dipastikan kebenarannya. Ini jelas membuat psikologi nya terganggu dan dapat menimbulkan stres berat.

Timbul banyak pertanyaan dalam benak kita terkait kasus ini, apakah benar mirna mati karena sianida? Siapakah yang melihat Jessica menaruh sianida ke dalam kopi mirna? lantas mengapa perkara ini tetap berlanjut hingga sidang ke-19 tanpa saksi fakta? adakah indikasi oknum yang ingin memanfaatkan kasus ini demi kepentingannya? ataukah jessica korban dari tersangka yang sebenarnya?

Amar putusan ada ditangan hakim. Hakimlah yang berhak menjatuhkan pidana kepada seseorang terdakwa. Disini diperlukan keyakinan hakim. Keyakinan hakim tersebut harus timbul dari alat bukti. Keyakinan yang timbul karena hal-hal lain (mis.melihat tampang, gerak-gerik atau riwayat yang jelek dari terdakwa) bukan merupakan keyakinan seperti yang dikehendaki undang-undang. Semoga saja hakim bijaksana dalam memutuskan perkara ini, apakah jessica ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana ataukah bebas secara hukum karena bukti yang ada belum cukup kuat untuk membuatnya menjadi tersangka.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

KESAKTIAN SLOGAN SUARA RAKYAT ADALAH SUARA TUHAN TELAH MENGHILANG


“....Suara rakyat adalah suara Tuhan. Dan kalian tak bisa membungkam Tuhan. sekalipun kalian memiliki 1.000.000 gudang peluru...”demikian kata Wiji Thukul, agitator demonstran reformasi 1998. 

Gerakan Mahasiswa 1998 adalah puncak gerakan mahasiwa dan gerakan rakyat pro demokrasi. Gerakan ini menjadi monumental karena dianggap berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia setelah 32 tahun menjabat. Mahasiswa mengorganisir rakyat melalui forum diskusi antar kota. Kutipan Thukul jika bermakna kedaulatan dan kekuasaan berada ditangan rakyat untuk menentukan apa yang baik buat negara, maka kutipan ini dapat dibenarkan. Thukul berpikir bahwa benar Suara Rakyat adalah Suara Tuhan dan tak ada yang bisa membungkam Tuhan sebab rakyat selalu menyuarakan kebenaran walaupun sebagian ada yang menyeleweng dari kebenaran.Suara rakyat sudah pasti mencerminkan Kehendak Tuhan sebab Tuhan diyakini sebagai sumber kebaikan yang selalu memberitahukam manusia hal-hal baik, maka persetujuan kebanyakan orang atas sesuatu yang dipandang baik itu juga tentu selaras dengan kehendak Tuhan. Namun kenyataan yang terjadi tidaklah demikian. Secara faktual, terbukti tidak selamanya kesepakatan kebanyakan orang selalu berkenan dengan kebaikan atau menghasilkan kebaikan.

Masih pantaskah slogan Suara Rakyat adalah Suara Tuhan dan Suara Mahasiswa adalah Suara Rakyat diperdengarkan pada zaman yang penuh kebohongan ini? Zaman dimana koruptor merajalela, pelanggaran HAM keras, angka kemiskinan semakin tinggi, praktik politik uang dimana-mana, hak-hak  rakyat tidak dihargai sebagaimana mestinyasementara mahasiswa yang dikatakan sebagai tulang punggung bangsa dan negara serta agen perubahan sibuk mengurusi diri sendiri dengan mengejar IPK tinggi dan gelar sarjana tanpa lagi mengabdi kepada rakyat jelata. Rakyat terus bersuara dari rezim ke rezim menuntut kesejahteraan agar mereka keluar dari penderitaan dan kesengsaraan namun suara rakyat tak lagi didengar. Semula slogan tersebut sangat sakti namun kali ini kesaktiannya perlahan menghilang sebab para pemimpin hanya sibuk bersuara tanpa makna.

Melihat penderitaan rakyat yang setiap harinya terus bertambah dan suara mereka yang diabaikan oleh para pemimpin negara terutama pada negara penganut sistem demokrasi, maka Apakah benar Suara Rakyat adalah Suara Tuhan dan Suara Mahasiswa adalah Suara Rakyat? Dinamika sosial yang terjadi membuat kita bisa saja menjawab, ini tidak benar dan omong kosong belaka.Suara rakyat sudah tidak lagi didengarkan jeritannya oleh pemerintah dan negara dan mahasiswa tidak lagi menyuarakan apa yang menjadi aspirasi rakyat tetapi sibuk mengurusi diri mereka sendiri. Pemerintah dan negara sibuk mengeluarkan kebijakan yang terus merugikan rakyat dan membuat keputusan yang sepihak.Suara Rakyat bukan lagi Suara Tuhan untuk dihargai oleh pemerintah dan negara.Penggusuran rumah rakyat kecil yang baru saja terjadi di Jakarta, reklamasi teluk Jakarta yang membuat para nelayan khawatir dengan kehidupan mereka, pelanggaran HAM keras di Papua, hak buruh diabaikan, tanah petani digusur untuk membangun gedung raksasa, hutan digunduli. Mahasiswa dan kaum muda yang selalu berada pada garis depan terlihat diam dan membisu melihat semua dinamika sosial ini. Soekarno pernah berpesan: kalau pemuda sudah berumur 21-22 tahun sama sekali tidak berjuang, tak bercita-cita, tak bergiat untuk tanah air dan bangsa...pemuda yang begini baiknya digunduli saja kepalanya.

Suara Mahasiswa adalah Suara Rakyat adalah hal yang wajib diingat dan ditanamkan didalam sanubari bagi setiap individu yang yang pada pundaknya terletak pangkat mahasiswa sebab pada poin ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah Pengabdian Terhadap Masyarakat. Tri Dharma Perguruan Tinggi mengharuskan mahasiswa mengabdi kepada rakyat seperti politik praktis (salah satunya demonstran) yang memiliki people power. Mahasiswa harus selalu berbaur dengan rakyat. Mahasiswa juga diyakini sebagai Agent of change. Berkaca  pada Reformasi 1998 saat mahasiswa bergabung bersama-sama dengan rakyat untuk menjatuhkan rezim Soeharto. Banyak aktivis mahasiswa yang diculik dan dibantai bahkan ada yang hilang hingga saat ini. Semuanya dilakukan demi rakyat. Aktivis mahasiswa 1998 menjadi contoh bahwa menjadi mahasiswa bukan hanya soal kuliah, mengisi absensi, mengerjakan tugas dan rutinitas lainnya didunia kampus tetapi menjadi mahasiswa harus berpikir kritis dan jelih melihat masalah disekelilingnya terutama masalah soal rakyat.

Tulang punggung sebuah bangsa ada pada tangan pemuda dan mahasiswa. Jika pemuda dan mahasiswa berdiam diri saat melihat nasib bangsanya yang merosot karena ditimpa kemiskinan dan berbagai masalah hidup lainnya maka matilah bangsa itu. Mahasiswa dituntut harus critical thinkhing dan problem solving. Mahasiswa dididik untuk memihak pada rakyat. Ilmu-ilmu yang diajarkan akan menjadi alat pembebasan ataukah alat penindasan?

Namun jika melihat mahasiswa pada zaman ini, telah terkontaminasi dengan berbagai budaya barat yang tidak dicerna dengan baik tetapi ditelan matang-matang. Tidak lagi kritis tetapi sibuk dengan hal-hal yang tidak membawa keberuntungan bagi diri sendiri. Mahasiswa yang dulunya kritis saat masa kuliah ketika duduk dalam pemerintahan pun seakan-akan ideologi yang dulu diidam-idamkan untuk membela rakyat hilang termakan sistem pemerintahan yang mengaturnya. Bahkan aktivis mahasiswa 1998 yang telah menjadi pemimpin pada pemerintahan pun membuat kebijakan yang merugikan rakyat.

Jadilah mahasiswa yang terus bersuara untuk kepentingan rakyat bukan hanya sekedar mengejar nilai dan gelar sarjana. Memusuhi korupsi, pelanggaran HAM hingga membela mereka yang ditindas. Itulah tugasmu Mahasiswa karena ada hal yang lebih penting dari diri kita sendiri yaitu kesetaraan manusia. Gunakan intelektualitasmu dan energi mudamu yang brilian untuk membantu rakyat keluar dari penderitaan bukan mendukung penguasa untuk memperlakukan rakyat semena-mena.

Kini slogan Suara Rakyat adala Suara Tuhan dan Suara Mahasiswa adalah Suara Rakyat mulai runtuh secara perlahan dengan melihat realita yang terjadi. Suara rakyat yang didalamnya bersemayam kemerdekaan sejati dibiarkan berlalu seperti angin yang bertiup dan berlalu. Nasib rakyat dibiarkan seperti sepeda rongsok karatan. Teruslah bersuara bersama kebenaran tanpa pernah menghamba pada ketakutan dan sadarkanlah penguasa bahwa Suara Rakyat adalah Suara Tuhan maka Penguasa wajib mendengarkan jeritan rakyat. Jika saja mahasiswa dan rakyat menghamba pada ketakutan, maka kita akan perpanjang barisan penderitaan dan kesengsaraan.
HIDUP RAKYAT...!!! HIDUP MAHASISWA...!!!

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0